Optimalisasi Peran Perempuan Dalam Kancah Perpolitikan Sebagai Langkah Melawan Budaya Patriarki

Di era yang sudah semakin maju ini, fenomena mengenai kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki masih hangat diperbincangkan. Kesetaraan gender adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang sama dan tidak didiskriminasi. Tidak hanya laki-laki, perempuan pun memiliki hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup.

Perkembangan zaman telah sedikit demi sedikit menggeser paradigma bahwa perempuan hanya mengurusi urusan rumah saja. Namun lebih dari itu, adanya emansipasi akan menyebabkan perempuan memeroleh hak yang sama dengan laki-laki. Perjuangan akan hal itu telah dimulai sejak hadirnya tokoh yang sangat hebat, Raden Ajeng Kartini. Berkat perjuangannya, perempuan di Indonesia kini bisa merasakan hak dan kebebasan yang sama dengan laki-laki.

Salah satu persamaan hak antara perempuan dan laki-laki adalah dalam hal partisipasi politik. Bentuk partisipasi ini yaitu perempuan harus dapat mengambil peran aktif dalam pengambilan keputusan mengenai kesinambungan negara. Pun jika perempuan terlibat dalam pemilihan umum untuk memilih partai politik pilihannya. Terlebih lagi jika ia duduk menjadi pengurus partai ataupun duduk sebagai anggota legislatif.

Dalam Undang-undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa negara menjamin kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia telah berupaya mewujudkan kesetaraan tersebut dengan adanya Undang-undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Undang-undang ini menegaskan bahwa tingkat keterwakilan perempuan dalam parlemen sebesar minimal 30%. Namun, Undang-undang tersebut juga menjadi sebuah problematika sekaligus tantangan bagi perempuan. Keterwakilan perempuan dalam parlemen bukan hanya permasalahan kuantitas, tetapi juga mengenai kualitas.

Sedikitnya peran perempuan dalam kancah perpolitikan menjadi sebuah problematika negara demokrasi yang menuntut kesetaraan gender. Budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi peran kepemimpinan politik telah menjadi kondisi sosiokultur Bangsa Indonesia. Hal ini tentu akan menghambat dalam pengoptimalan peran perempuan sebagai pengambil kebijakan pembangunan negara.

Ada banyak langkah yang dapat dilakukan untuk memerangi budaya patriarki di Indonesia. Hal pertama yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan pendidikan politik bagi kaum perempuan. Dengan pendidikan politik, kaum perempuan menjadi tidak awam lagi dengan dunia politik dan dapat membangkitkan tingkat partisipasi dalam perpolitikan. Kemudian yang kedua adalah melalui partai politik. Partai politik dapat dijadikan wadah dalam mengoptimalkan peran perempuan dalam menciptakan kesetaraan gender. Dalam hal ini, partai politik berperan untuk menunjang kualitas serta kuantitas perempuan dalam kancah perpoilitikan. Kemudian partai politik juga harus menghilangkan stereotip bahwa politik merupakan ranah maskulin kaum laki-laki saja. Padahal idealnya peran perempuan dalam kancah politik bukan hanya formalitas, tetapi dapat membangun kepercayaan diri serta keterampilan kaum perempuan.

Lalu langkah ketiga adalah dengan meningkatkan sistim perekrutan kader, pemberdayaan kader serta perbaikan sistim pemilu. Kegagalan kebijakan afirmasi dapat dipengaruhi oleh sistim-sistim tersebut. Misalnya sistim pemilu yang menjadikan kaum perempuan hanya sebagai syarat partai politik untuk dapat mengikuti pemilu. Hal ini hanya akan menempatkan perempuan sebagai objek saja. Sistim-sistim tersebut harus mendukung peran perempuan untuk berkembang yang nantinya  akan meningkatkan ketercapaian kebijakan afirmas. Kemudian kontinuitas aktivitas politik harus terus dijaga agar politik dapat bermanfaat bagi kehidupan perempuan dan masyarakat lainnya. Oleh Immawati Mukminati Nana Sumilar.

REFERENSI :

Djou Gadi Maria Ana, Quintarti Liza A. M.2018. Partisipasi Perempuan dalam Partai Politik dan Pemilu Serempak. Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang. 4 (3): 601-610.

Pasya K. Gurniwan.Peranan Wanita dalam Kepemimpinan dan Politik.

Rasyidi, Aruni Fidhia. 2018. Gender dan Politik; Keterwakilan Perempuan dalam Politik. Lhokseumawe: Unimal Press.

About Tim Redaksi Dekombat

Website ini dikelola oleh Tim Redaksi Dekombat IMM FEB UMY

Check Also

Kukira Hanya Perempuan Yang Kehilangan Hakikatnya

DeKombat.com – Kukira hanya perempuan yang kehilangan hakikatnya Ada banyak persepsi tentang perempuan itu sendiri. Dimulai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *