Unisco telah menetapkan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa resmi pada Konfersi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa atau UNESCO.
Penetapan ini telah disetujui secara bulat pada tanggal 20 November 2023 saat Sidang Umum UNESCO. Saat ini terdapat 10 Bahasa yang resmi digunakan pada saat sidang umum UNESCO, terdiri dari 4 Bahasa anggota UNESCO (Hindi, Itali, Portugis, dan Indonesia) serta 6 Bahasa PBB (Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyo).
Usulan penetapan ini didasari sebagai bentuk upaya mewujudkan amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan.
Dikutip dari laman resmi Kemenlu RI “Bahasa Indonesia telah menjadi salah satu kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, terkhususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928,” kata Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Duta Besar Mohamad, Senin (20/11).
Mohamad Oemar juga berkata bahwa penetapan ini akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga international.
Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-7049315/fakta-fakta-bahasa-indonesia-jadi-bahasa-resmi-di-unesco
jurnalis : thoriq
editor : imiee