LEVEL 4 : Varian Baru PPKM Darurat di Jawa-Bali

Dekombat.com – PPKM LEVEL 4 Jawa-Bali

Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali yang semula berakhir pada 25 Juli 2021 kembali diperpanjang pada 26 Juli hingga 2 Austus 2021. Sebelumnya, kebijakan PPKM ini diberlakukan guna mengantisipasi melonjaknya angka Covid-19 serta mampu mengurangi beban fasilitas kesehatan.

Pelaksanaan PPKM level 4 ini didasarkan pada tiga faktor utama, yaitu laju penularan kasus, system kesehatan berdasarkan ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Perpanjangan PPKM level 4 ini telah diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada Minggu (25/7/2021) malam.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar Presiden Jokowi, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Terdapat 95 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang akan menerapakan PPKM level 4 tersebut. Beberapa daerah di luar Jawa-Bali yang mengikuti pelaksanaan PPKM juga mengumumkan akan memperpanjang pelaksanaan PPKM level 4 sampai pada 8 Agustus 2021 mendatang.

Pelaksanaan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali akan diterapkan pada 45 kabupaten/kota di 21 Provinsi pada 26 Juli-8 Agustus mendatang. Lalu terdapat 278 kabupaten/kota di 18 provinsi yang berada di luar Jawa-Bali akan menerapkan PPKM level 3. Selanjutnya pelaksanaan PPKM level 2 di luar Jawa-Bali akan diterapkan pada 63 kabupaten/kota di 17 provinsi hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

Peraturan-peraturan selama PPKM yang berlangsung membatasi aktivitas masyarakat tentunya menimbulkan dampak terhadap masyarakat sekitar, terutama pada sektor ekonomi. Beberapa aturan seperti tutupnya pusat-pusat perbelanjaan mengakibatkan sektor perdagangan mengalami dampak yang serius. Para pelaku usaha sendiri sudah menghabiskan cadangan dana yang dimiliki agar sekedar digunakan untuk bertahan. Sedangkan mereka juga terdapat kewajiban kepada pemerintah yang harus dipenuhi. Meskipun tutup atau beroperasi hanya sementara pusat pemberlanjaan harus tetap membayarkan pajak atau restribusi yang telah dibebankan oleh pemerintah.

PPKM ini juga berdampak kepada pedagang kuliner, terutama pedagang kuliner kaki lima. Yang dimana saat sebelum diberlakukannya PPKM hasil dari penjualan dapat naik dengan pesat tetapi saat diberlakukannya PPKM mengalami penurunan omzet kembali terutama kepada pedagang kuliner yang berjualan di sore dan malam hari. Selain itu pada industry perhotelan juga mengalami dampak PPKM tersebut. Sutrisno Iwantono, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta mengatakan ratusan hotel yang berada di Jakarta terpaksa merumahkan para karyawannya. Apabila kondisi tak kunjung mereda, bukan tidak mungkin untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai penutupan hotel secara permanen.

“Kita punya karyawan, punya beban, kalau kita tidak dibantu, maka kita otomatis jangka pendek pasti merumahkan karyawan. Kalau berlanjut, akan ada pemutusan hubungan kerja karyawan,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

Walaupun terdapat banyak dampak negative yang ditimbulkan dari pemberlakuannya PPKM ini tentunya memiliki dampak positif, terutama pada penurunan kasus Covid-19. Hasbullah Thabrany yang merupakan Ahli Kesehatan Masyarakat mengemukakan bahwa penurunan tingkat kasus positif Covid-19 pada empat hari terakhir merupakan dampak PPKM darurat di Pulau Jawa-Bali sejak tanggal 3 Juli 2021.

“Kalau melihat angka dan data, suka atau tidak suka, ini korelasinya kuat (dengan PPKM Darurat). Kita bisa lihat dari analisis Google di mana pergerakan (orang) sudah menurun. Penurunan pergerakan secara teori penularan penyakit, teori epidemiologi, berhubungan dengan kejadian penyakit. Jadi ini kita harus akui ada hubungan,” dilansir oleh merdeka.com, Selasa (20/7).

Jurnalis : Farah Nabila

Editor : Bagus Eka Maulana

About Tim Redaksi Dekombat

Website ini dikelola oleh Tim Redaksi Dekombat IMM FEB UMY

Check Also

Sejarah Muhammadiyah : Muhammadiyah Setelah KH. Ahmad Dahlan Wafat

Pesan terakhir KH. Ahmad Dahlan sebelum wafat: “Nampaknya ajalku akan sampai, aku sudah tidak lagi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *